Sunday, September 9, 2007

Peluncuran Buku Tragedi Talangsari Nyaris Ricuh

Senin, 30 April 2007 | 16:50 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Acara peluncuran buku Talangsari 1989 karya Fadilasari, nyaris diwarnai kericuhan antarpeserta di Bandar Lampung hari ini.

Kejadiannya dipicu ketersinggungan salah seorang saksi korban kasus Talangsari, Azwar Kaili dan Zamzuri, terhadap salah seorang peserta diskusi bernama Widagdo. "Anak saya jadi korban dalam peristiwa itu. Saya sangat merasakan kehilangan," teriak Azwar Kaili.

Widagdo menuduh korban kekerasan Talangsari yang menuntut penyelesaian secara hukum hanya gerombolan penjual isu hak asasi manusia. "Kalian tidak lebih dari sekelompok orang yang mengeksploitasi kasus Talangsari," tuduh Widagdo, yang juga koordinator Ampel, sebuah lembaga yang melakukan penelitian terhadap peristiwa Talangsari.

Kericuhan dapat dicegah setelah moderator diskusi Ibnu Khalid, ketua Aliansi Jurnalis Independen Lampung, menenangkan sekitar 200 peserta diskusi.

Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut Kordinator Kontras Usman Hamid, penulis buku Talangsari 1989 Fadilasari, pengamat hukum dari Universitas Lampung Jayus, dan korban.

Menurut Fadilasari, kasus pelanggaran hak asasi manusia di Talangsari bermula dari keberadaan sebuah pengajian yang dipimpin Warsidi pada 1980-an. Pengajian itu banyak mengkritik pemerintah Orde Baru yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat.

Mereka juga mengecam asas tunggal Pancasila, yang mereka nilai sebagai biang kemelaratan rakyat Indonesia. Akibatnya, pada Selasa subuh, 7 Februari 1989, aparat militer menyerbu pengajian itu.

Berdasarkan data Komite Solidaris Mahasiswa Lampung, tim investigasi dan advokasi kasus Talangsari, sedikit 246 jiwa tewas dalam tragedi tersebut. Sejumlah warga lainnya ditahan dengan hukuman yang bervariasi.

Data terakhir Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut 47 korban dapat diidentifikasi jenazahnya, dan 88 lainnya dinyatakan hilang.

Usman Hamid, meminta pemerintah Indonesia segera menuntaskan kasus hukum peristiwa Talangsari yang sudah 18 tahun dibiarkan tanpa keadilan. "Pelaku belum juga diadili."

Nurochman

No comments: