Sunday, September 9, 2007

Peristiwa Talangsari Harus Dituntaskan

Selasa, 1 Mei 2007

Pelanggaran HAM

Bandar Lampung, Kompas - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menegaskan, kasus pembunuhan terhadap ratusan warga Talangsari, Lampung Timur, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Kontras akan terus membawa kasus tersebut ke pengadilan pro- yustisia untuk diselesaikan secara adil.

"Saya berharap penyelesaian kasus Talangsari bisa segera diselesaikan sebelum pergantian kepengurusan Komisi HAM pada September 2007," kata Koordinator Kontras Usman Hamid saat diskusi publik bertema Prospek Penegakan Hukum Kasus Pelanggaran HAM Talangsari, Senin (30/4) di halaman Rektorat Universitas Lampung.

Diskusi yang juga dihadiri Jayus selaku saksi korban pembunuhan dan beberapa saksi hidup peristiwa pembantaian warga Dusun Cihideung, Desa Talangsari, Lampung Timur, pada 7 Februari 1989 tersebut merupakan bagian dari acara peluncuran buku berjudul Talangsari 1989, Kesaksian Korban Pelanggaran HAM Peristiwa Lampung karya Fadilasari, koresponden Tempo News Room Lampung.

Dalam diskusi yang sempat diwarnai selisih paham antara kelompok warga yang pro islah dan kelompok warga anti-islah dengan tentara tersebut, Jayus mengungkapkan, kasus Talangsari terjadi sebagai akibat adanya gerakan masyarakat yang dicurigai pemerintah akan memberontak. Kasus itu bermula dari sebuah pengajian yang dipimpin Warsidi, warga Dusun Cihideung, Desa Talangsari, Lampung Timur, pada 1980-an.

Usman meminta pemerintah merespons permintaan Jayus yang juga wakil warga Desa Talangsari sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah. "Kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujar Usman (hln)

No comments: