Friday, September 14, 2007

Komnas HAM Diberi Waktu sampai September


Selasa, 01/05/2007

BANDAR LAMPUNG (SINDO)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat menuntaskan penyelidikan kasus Talangsari, Lampung sebelum kepengurusan Komnas HAM periode ini berakhir pada September 2007.

Harapan itu dilontarkan Koordinator Kontras Usman Hamid, di Bandar Lampung, kemarin. ”Mudah-mudahan tahun ini Komnas HAM dapat menggiring kasus Talangsari menjadi penyelidikan pro justisia untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung dan DPR,”kata Usman usai peluncuran buku ”Talangsari 1989: Kesaksian Korban Pelanggaran HAM Peristiwa Lampung” karya Fadilasari.”

Target kami,Kejaksaan Agung bisa mengajukan kasus ini ke pengadilan adhoc HAM,” imbuhnya. Kontras sendiri, terus Usman, berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus yang terjadi pada 1989 itu hingga digelarnya pengadilan adhoc HAM. Menurut Usman,dalam upaya menggelar pengadilan adhoc HAM tersebut, dukungan DPR sangat diperlukan. Meski begitu, DPR diminta tidak memolitisasi kasus Talangsari, seperti kasus-kasus HAM lainnya.”

Jangan sampai nanti DPR justru menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM dalam tragedi Talangsari, seperti halnya kasus Trisakti dan Semanggi,” tegas suksesor almarhum pejuang HAM Munir ini. Sementara Azwar Kaili, Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari mengeluhkan masih adanya tekanan dari pihak keamanan kepada sejumlah keluarga korban. ”Untukmenggelar pengajian saja kami masih harus lapor sana-sini dan diawasi,” ujar Azwar yang salah seorang anaknya hilang dalam tragedi tersebut. (juwendra asdiansyah)


No comments: