Wednesday, October 3, 2007

Alzier Menjadi Tahanan Kejaksaan Tinggi Lampung

21 Agustus 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Markas Besar Polri menyerahkan Alzier Dianis Thabranie -Gubernur terpilih Lampung, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (21/8). Ia telah menjadi tahanan Kejati Lampung. Sayangnya, sesampainya di Bandar Lampung, Alzier, langsung masuk RS Bumi Waras.

Penyerahan Alzier dibarengi dengan pelimpahan berkas kasus yang membelitnya: diduga terlibat korupsi 500 ton pupuk buatan PT Pusri. Menurut Kepala Kejati Lampung, I Putu Kusa, walau Alzier adalah ketua Kamar Dagang dan Industri Lampung, proses hukum tetap dijalankan. "Proses hukumnya tidak akan menunggunya sembuh. Kami akan mempersiapkan berkas-berkas pemeriksaan," katanya.

Menurut AKP Parbuatan Siregar, penyidik yang mengantar Alzier, Mabes Polri juga sudah melimpahkan kasus ijazah palsu beberapa waktu lalu. "Tugas kita sudah selesai. Bila Kejati memerlukan tambahan atas dua kasus itu, kami akan berikan," katanya.

Sementara itu, Firman Simatupang, kuasa hukum Alzier, menyatakan akan mengupayakan kliennya bisa dibawa ke Jepang untuk berobat. "Kami menilai pengobatan di Jepang yang terbaik," katanya. Ketika ditanya apakah tidak ada rumah sakit di Indonesia yang bisa mengobati, Firman tidak bisa menjelaskan. "Ada sih, tapi ya... kita inginnya ke Jepang," katanya lagi.

(Fadilasari-Tempo News Room)

No comments: