Wednesday, October 3, 2007

Polisi Tahan Pelaku Perusakan Kantor PDIP Lampung

21 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, hingga Sabtu (21/6)
sore telah menahan 10 orang pelaku perusakan kantor Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) PDIP Lampung. Mereka masih dimintai keterangan seputar
aksi unjuk rasa yang menghancurkan semua kaca kemarin.

”Kami masih terus mengadakan pengejaran terhadap pelaku perusakan. Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap kami sudah mengantongi sejumlah nama
termasuk penggerak aksi,” kata Kepala Poltabes Bandar Lampung, Komisaris Besar Bung Djono. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Slamet, 30 tahun.

Samiun, 27 tahun, salah seorang pengunjuk rasa yang ditahan polisi mengungkapkan dirinya merasa ditipu. “Kami tidak tahu kalau disuruh berdemonstrasi. Mulanya kami diajak untuk pawai, dengan bayaran Rp 15 ribu perorang. Nyatanya sampai saat ini belum sepeserpun kami dibayar,” kata Bapak satu anak yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian itu.

Perusakan kantor Badiklat itu dilakukan 700 orang yang tergabung dalam Gabungan Pemilih dan Simpatisan PDIP. Mereka menuntut agar pimpinan pusat PDIP membatalkan pemecatan 16 pimpinan PDIP Lampung, dan menuntut agar pasangan Gubernur Alzier Dianis Thabranie/Anshory Yunus segera dilantik.

Abba Hadisunyoto, salah satu kader partai yang dipecat, membantah bila aksi perusakan orang suruhannya. “Kami tidak tahu menahu. Kalau mereka merasa terganggu dengan pemecatan kami, itu wajar. Tapi saya justru menyayangkan aksi perusakan tersebut,” kata Ketua DPRD Lampung ini.

(Fadilasari – Tempo News Room)

No comments: