Wednesday, October 3, 2007

Hari Sabarno: Pemilihan Alzier Akan Dibatalkan

06 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Pemerintah pusat akan membatalkan hasil sidang paripurna DPRD Lampung yang telah memilih Alzier Dianis Thabranie/Anshory Yunus sebagai pasangan gubernur/wakil gubernur Lampung periode 2002—2008.

“Saat ini kita sedang meminta pertimbangan hukum dari Jaksa Agung. Hasilnya akan kita serahkan kepada DPRD Lampung untuk dipelajari,” kata Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, kepada Tempo News Room, di Bandar Lampung, Jumat (6/6) siang.

Dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Lampung tanggal 30 Desember 2002 lalu, pasangan Alzier/Anshory terpilih sebagai gubernur/wakil gubernur Lampung. Mereka mengalahkan pasangan Oemarsono/Syamsurya Ryakudu yang mendapat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputeri. Saat ini Alzier menjadi tahanan Markas Besar Polri lantaran terlibat sejumlah kasus pidana.

Hari menegaskan, Alzier sudah dipastikan tidak akan dilantik. Pemerintah juga tidak akan berlama-lama menunggu hasil keputusan pengadilan atas kasus-kasus dia. “Anda kan tahu sendiri, prosesnya seperti ini. Jadi dia sudah tidak mungkin menjadi lagi menjadi gubernur,” ujarnya.

Menteri membantah sengaja menggantung kepastian nasib Alzier. “Ini kan proses. Setelah kita mendapat masukan dari hasil klarifikasi Mabes Polri, sekarang kita minta pertimbangan hukum dari jaksa agung untuk menguatkannya. Prosesnya tidak akan lama lagi,” ujarnya.

Bila pembatalan sudah dikeluarkan oleh presiden, sambung Hari, maka mau tidak mau DPRD Lampung harus menggelar pemilihan ulang.

Ketua DPRD Lampung, Abbas Hadisunyoto, mengecam pernyataan Menteri Hari Sabarno. Menurut dia, Menteri jangan asal memberi keterangan pada wartawan. “Dia kan pejabat negara, mestinya dia ngomong ke saya sebagai ketua dewan,” katanya.

Abbas justru meminta agar Presiden segera memberi kepastian menyangkut kasus Alzier, apakah akan dilantik atau dibatalkan. “Pokoknya kita tunggu saja apa keputusan Presiden,” katanya.

Anshory Yunus, Gubernur Lampung terpilih, mengaku pasrah bila dirinya batal dilantik. “Sudah nasib saya barangkali, harus berpasangan dengan Alzier yang banyak kasus itu,” ujarnya.

Sebelum pemilihan, sebenarnya Anshory minta dipasangkan dengan Oemarsono, Gubernur Lampung saat itu. Tapi Oemarsono menolak mentah-mentah, karena anggota komisi D DPRD Lampung itu masih tersangkut kasus penganiayaan.

Sementara itu, dua kasus pidana Alzier sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat siang. Dua kasus itu adalah penggelapan 500 ton pupuk dan pemalsuan surat pemesanan ke di PT Pupuk Sriwijaya, Pusat Pemasaran Daerah Lampung. Berita acara pemeriksaan dari Mabes Polri itu diantar langsung oleh Kepala Polda Lampung MD. Primanto, dan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung, Komisaris Besar Made Suharya, diterima oleh Kepala Kejati, I Putu Kusa.

Sementara satu kasus lagi, yaitu pemalsuan dua ijazah sarjana yang beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke dikembalikan lagi ke Mabes Polri untuk dilengkapi, belum diserahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi.

(Fadilasari – Tempo News Room)

No comments: