Wednesday, October 3, 2007

Fraksi PDIP Desak Pemilihan Ulang Gubernur Lampung

Jum’at, 12 Desember 2003

Suara fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung terpecah dalam menghadapi pembatalan pemilihan Gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie.

BANDAR LAMPUNG, Koran Tempo -- Suara fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung terpecah dalam menghadapi pembatalan pemilihan Gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie. Tiga fraksi menyetujui pembatalan yang diputuskan Menteri Dalam Negeri itu. Satu fraksi langsung menolak, dan tiga lainnya keputusannya masih mengambang.

Pernyataan sikap itu terungkap setelah para pemimpin fraksi dan pemimpin DPRD Lampung mengadakan pertemuan tertutup, Kamis (11/12). Tiga fraksi yang menyetujui pembatalan pemilihan gubernur adalah Fraksi PDIP, Fraksi TNI/Polri, dan Fraksi Kesatuan Kebangsaan.

Sementara itu, Fraksi Golkar masih akan membahas di internal fraksi. Fraksi Persatuan Pembangunan menyatakan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri, namun harus melalui sidang pleno. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan keputusan pada pimpinan Dewan. Satu fraksi lagi, Amanat Bintang Keadilan Ummat, meminta pimpinan Dewan mengajukan keberatan kepada Menteri Dalam Negeri dan melakukan judicial review.

Fraksi PDIP langsung mendesak pimpinan DPRD agar segera melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan pemilihan gubernur ulang. "Kita perlu membahas dan melakukan persiapan, bagaimana teknis pemilihan gubernur berikutnya," kata Claudius D. Maran, Sekretaris Fraksi PDIP Lampung.

Fraksi PDIP mengingatkan, apa pun yang dilakukan pimpinan Dewan untuk membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri, tidak akan ada artinya. Sebab, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2002, Mendagri berhak membatalkan semua keputusan di daerah, baik produk eksekutif maupun legislatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Abbas Hadisunyoto ngotot melakukan upaya hukum. "Kami sudah berkonsultasi dengan para pakar hukum. Mereka menyimpulkan keputusan Mendagri itu cacat hukum," kata Abbas, yang sudah dipecat dari PDI Perjuangan karena memilih Alzier itu. Tapi untuk kepastian langkah yang akan ditempuh DPRD, pimpinan Dewan akan menggelar sidang pleno. Dia membantah perbedaan sikap fraksi-fraksi sebagai cermin perpecahan di DPRD Lampung, pascapemilihan gubernur pada 30 Desember 2002. fadilasari

No comments: