Tuesday, October 2, 2007

Alzier Thabranie Dirawat di RS Kramatjati


20 April 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur terpilih Provinsi Lampung Alzier Dianis Thabranie dirawat di RS Sukanto Kramat Jati Jakarta (20/4) sejak pukul 04.00 WIB. Alzier yang sebelumnya diperiksa di Mabes Polri akibat laporan kasus korupsi, dilarikan ke rumah sakit pusat Polri itu setelah kondisi kesehatannya semakin menurun.
Alzier sempat diperiksa selama 15 jam di Polda Lampung pada Sabtu (19/4) sore, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta dengan menumpang helikopter (Koran Tempo 20/4). Di rumah sakit Kramat Jati, Alzier yang menurut Elza Syarief –pengacaranya-- diinfus, dirawat di kamar No. 8, lantai 3, gedung Catur Prasetya III.

Saat dijumpai wartawan di rumah sakit, Minggu (20/4) siang, pengacara Alzier, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya sedang istirahat. Alzier dinyatakan menderita infeksi saluran kandung kemih. “Beliau menderita penyakit ginjal dan liver sehingga pihak rumah sakit memerintahkan ia dirawat di sini,” kata dia.
Menurut Henry, kliennya memang sudah sejak lama menderita penyakit tersebut. “Bila terlalu lelah, penyakitnya kambuh. Sebelumnya ia juga tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena masih sakit,” kata Henry menjelaskan.

Sebelumnya, Alzier memang dipanggil sebanyak dua kali, oleh Mabes Polri. Namun Alzier tidak memenuhi panggilan, dengan alasan sakit. Oleh Mabes Polri, nama Gubernur Lampung itu, sempat pula dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Senada dengan Henry, pengacara Alzier lainnya, Farhat Abbas dan Elza Syarief menyatakan bahwa kliennya sedang istirahat. Farhat, yang mengaku mendampingi Alzier sejak Sabtu (19/4) pukul 21.00 WIB di Mabes Polri, mengatakan kliennya terlalu lelah. “Kemungkinan dia terkena ginjal, maag, dan liver,” ujar suami Nia Daniaty ini. Namun, Farhat mengatakan tidak bisa memastikan penyakit Alzier, karena sampai saat ini belum ada dokter khusus yang menanganinya. “Ini hari libur, sekarang baru ditangani dokter gawat darurat,” katanya.

Sementara menurut Henry, Alzier telah diperiksa darah dan urine. Namun sampai Minggu siang, pemeriksaan menyeluruh belum dilakukan. “CT scan , pemeriksaan thorax, dan lainnya belum dilakukan,” ujar Henry.

Saat ditanyakan apakah penyakit Alzier disebabkan oleh tekanan yang dilakukan polisi saat pemeriksaan, Henry menjawab, “Saya tidak ingin mengatakan pemeriksaan berada di bawah tekanan.” Namun, kepada dirinya Alzier mengaku merasa sakit dan memar-memar di bagian punggung, dan bagian tertentu. “Karena kemarin sempat ditarik-tarik dan didorong-dorong pakai popor senjata, saat hendak dibawa dari Lampung,” kata Henry menjelaskan.

Pada saat yang sama, Henry mengatakan bahwa kliennya, yang dituduh terkait dengan tujuh macam kasus yang berbeda, sudah memberikan keterangan yang cukup dalam pemeriksaan. “Hanya memerlukan sedikit pendalaman-pendalaman,” katanya.

Karenanya, Henry mengatakan dirinya akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas kliennya. Rencananya, ia akan menyerahkan surat itu ke Kapolri Senin (21/4). Namun, berbeda dengannya, pengacara Alzier lainnya, Farhat dan Elza tidak sependapat dengan surat pengajuan penangguhan penahanan atas kliennya. “Biar pemeriksaan polisi selesai dahulu, baru kita ajukan surat penangguhan penahanan,” ujar Elza, sesaat sebelum meninggalkan rumah sakit.

(Indra Darmawan - Tempo News Room)

No comments: