Wednesday, October 3, 2007

PDIP Tarik 10 Kadernya dari DPRD Lampung

27 Agustus 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDIP Lampung menarik 10 kadernya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung, yang sudah dipecat pimpinan pusat beberapa waktu lalu. Surat penarikan yang ditandatangani Ketua PDIP Lampung, Syahzan Syafri dan Sekretaris Tulus Purnomo itu, diserahkan ke pimpinan DPRD Lampung, Rabu (27/8).

Kader yang dipecat itu dinilai telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Tepatnya, mereka melanggar rekomendasi pimpinan pusat yang mencalonkan Oemarsono dan Syamsurya Ryacudu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. Oemarsono ketika itu adalah Gubernur Lampung dan Syamsurya, yang adik Kepala Staf Andkatan Darat Ryamizard Ryacudu adalah pengurus Partai Golkar. “Karena dipecat dari partai, ya otomatis keanggotanya dari DPRD harus dicabut,” kata Tulus.

Tulus menambahkan, PDIP Lampung sudah menyiapkan pengganti 10 kader yang dipecat. “Secepatnya kita akan melakukan pergantian antar waktu,” katanya.

Di pihak lain, 10 anggota DPRD Lampung –yang dipecat itu-- malah memperjuangkan pasangan Alzier Dianis Thabranie dan Anshory Yunus. Mereka yang dipecat adalah Abbas Hadisunyoto, Anshory Yunus, Hadi Syaukat, R. Prabawa, FX Cerius Martuasa, Suhaili Komaruddin, Firmansyah, Syahrial Alamsyah, B. Sarjono, dan Jamil
Yasin.

Sementara itu, Abbas Hadisunyoto, Ketua DPRD Lampung, salah satu kader yang dipecat, mengatakan mereka akan menempuh upaya hukum atas penarikan tersebut. “Kami akan menyerahkan kasus ini ke pengacara, dan akan membahas apakahnya gugatan akan ditujukan ke pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara,” katanya.

Abbas sangat menyesalkan pemecatan yang merupakan buntut pemilihan gubernur Lampung 30 Desember 2002. “Saya heran, kenapa pimpinan PDIP begitu ngotot memperjuangkan terpilihnya Oemarsono dan Syamsurya yang bukan kader partai. Kami yang memilih Alzier yang kader partai kok malah dipecat.”

Pemecatan itu, kata Abbas,adalah tindakan yang dilakukan orang-orang yang kalap. Berbagai cara sudah dilakukan oleh pendukung Oemarsono, mulai dari pembebastugasan dari partai, pemecatan, mosi tak percaya anggota dewan, kemudian menarik mereka dari DPRD Lampung. "Pokoknya kami tidak akan meninggalkan kantor DPRD sebelum ada keputusan final dari pengadilan," tegasnya.

(Fadilasari – Tempo News Room)

No comments: