Wednesday, October 3, 2007

DPRD Lampung yang Dipecat Akan Bentuk Fraksi non-Partai


19 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Sepuluh anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP yang dipecat DPP PDIP tidak akan meninggalkan kantor DPRD Lampung, bahkan mereka akan membentuk fraksi nonpartai di DPRD Lampung. “Kami tidak akan kehilangan hak berkantor di DPRD Lampung ini,” kata Suhaili Komaruddin, salah seorang kader PDIP yang dipecat kepada Tempo News Room, Kamis (19/6).

Seperti diketahui, DPP PDIP telah memecat 16 kader PDIP Lampung dan sepuluh diantaranya adalah anggota DPRD Lampung. Pemecatan itu dilakukan karena mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dengan tidak mendukung pasangan Oemarsono-Syamsurya Ryacudu dalam pemilihan gubernur Lampung tahun lalu.

Meskipun telah dipecat, semua anggota FPDI itu tetap berkantor di DPRD Lampung.
Menurut Suhaili, dalam waktu dekat, seuluh anggota DPRD dari FPDIP akan melakukan rapat untuk membentuk fraksi nonpartai dan mereka juga akan mengajak dua anggota DPRD dari partai lain - yang juga sudah dipecat dari partainya – untuk bergabung.

Sementara itu, gelombang aksi massa yang mendukung Alzier Dianis Tabranie masiu belum juga reda. Sekitar 50 massa yang mengaku tokoh adat dari kecamatan Way Lima, Kedondong, dan Pardasuka, Lampung Selatan, mendatangi DPRD Lampung. Mereka menuntut agar Alzier, Gubernur Lampung terpilih, segera dilantik dan tidak ada pemilihan ulang. Way Lima dan Kedondong adalah daerah kelahiran asal Alzier.

Mereka datang ke gedung dewan dengan mengenakan sarung dan topi dari tapis (tenunan adat Lampung). Sebelum menyampaikan pernyataan, mereka juga menggelar atraksi kesenian khas Lampung, lengkap dengan tabuhan rebana. “Sudah 30 tahun lebih kami merindukan kepala daerah dari putra daerah,” kata Sutan Pengayom, salah seorang tokoh adat Way Lima.

(Fadilasari-Tempo News Room)

No comments: