Wednesday, October 3, 2007

Rencananya, Alzier Jadi Tahanan Kota

25 September 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berencana menjadikan Gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie, sebagai tahanan kota. Demikian dikatakan I Putu Kusadi, Kepala Kejati Lampung, dihadapan anggota DPRD Lampung, Kamis (25/9). Untuk itu, Putu minta jaminan DPRD, tidak membuat opini publik yang miring atas kebijakan Kejati itu.

Menurut Putu, laporan tertulis tim dokter menyebutkan, Alzier mengalami stres berat. Untuk menyembuhkannya, diperlukan suasana tenang, yaitu di tengah-tengah keluarga. "Saya akan mengubah statusnya menjadi tahanan kota. Tapi, tolong DPRD tidak mempolitisasi kebijakan ini," katanya.

Tentu saja, paparan Putu disambut penolakan dari para anggota DPRD yang selama ini anti-Alzier. "Tidak perlu diubah statusnya. Karena akan memperlambat proses peradilan. Lebih baik teruskan saja proses hukumnya, agar tidak berlarut-larutnya," kata Made Bagiase, Ketua Fraksi Golkar. Selama ini, katanya, Keputusan Presiden (Keppres) soal Alzier menanti proses hukum. "Bila proses hukumnya berlarut-larut, semakin lama pula kekosongan pemerintahan di Lampung," tegasnya. Hal senada dikatakan Malhani Manan, Ketua Fraksi Persatuan.

Sementara, anggota DPRD yang selama ini mendukung Alzier, menyambut baik upaya Kejati itu. "Saya berani memasang diri, berikut anak dan isteri, sebagai jaminan Alzier tidak akan lari," kata R. Prabawa, anggota DPRD Lampung yang sudah dipecat dari partainya karena mendukung Alzier.

Putu menjelaskan, pengubahan status Alzier semata-mata menggunakan alasan kemanusiaan. "Kita ingin tersangka cepat sembuh, agar proses hukumnya lancar. Bila dia menjalani persidangan, kemudian pingsan atau bahkan meninggal dunia, kita malah digugat orang," katanya.

Sebelumnya, Rabu (24/9), saat dikunjungi tim kejaksaan, Alzier yang dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras Bandar Lampung sejak 21 Agustus 2003, menyatakan siap mengikuti persidangan. "Kalau saya pingsan, kan ada dokter yang merawat," katanya.

(Fadilasari - Tempo News Room)

No comments: