Wednesday, October 3, 2007

Hari Sabarno: Silakan Gelar Pemilihan Ulang

15 Agustus 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mempersilakan DPRD Lampung bila ingin menggelar pemilihan ulang secepatnya. Syaratnya, pemilihan tersebut dilakukan paling telat satu bulan menjelang pemilu April 2004.

Meski begitu, kata dia, DPRD hendaknya bersabar hingga keputusan Presiden yang membatalkan hasil sidang paripurna DPRD Lampung 30 Desember 2002 lalu, yang memilih pasangan Alzier Dianis Thabranie/Anshory Yunus, keluar. "Saat ini pertimbangan Keppresnya masih digodok," kata Hari kepada Tempo News Room, Kamis (14/8).


Hari menepis anggapan bahwa keputusan Presiden itu akan dikeluarkan bila para pendukung kuat Alzier "dibersihkan" dari DPRD Lampung. Mereka adalah 10 anggota DPRD, termasuk ketua DPRD Abbas Hadisunyoto, yang telah dipecat partainya karena memperjuangkan terpilihnya Alzier. Para kader PDIP Lampung itu dianggap melanggar kebijakan partai yang mencalonkan Oemarsono/ Syamsurya Ryacudu sebagai gubernur/wakil gubernur Lampung.

Saat ini, di DPRD Lampung tengah berupaya keras untuk melakukan pemilihan ulang Gubernur Lampung. Hampir semua fraksi menyatakan siapan menggelar pemilihan ulang secepatnya, bila keputusan pembatalan Alzier sudah keluar. "Saya yakin, semua anggota DPRD Lampung akan mendukung pelaksanaan pemilihan ulang, karena hasil pemilihan yang lalu tidak akan mungkin
dilantik," kata Malhani Manan, Ketua Fraksi Persatuan DPRD Lampung.

(Fadilasari -- Tempo News Room)

No comments: