Monday, October 1, 2007

Tursandi Alwi Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lampung


05 Pebruari 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, Rabu (5/2), menunjuk Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Depdagri, Tursandi Alwi, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lampung. Ia mulai bertugas hari ini. Nyoman Sudarta, Kepala Bagian Humas dan Protokol Departemen Dalam Negeri, mengungkap hal itu, kepada Tempo News Room, di kantornya, Rabu (5/2).

Penunjukkan pelaksana tugas itu dilakukan untuk memberikan ruang bagi aparat hukum memeriksa Gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie.
“Ini dalam rangka check and balance terhadap kasus yang berkembang di sana,” kata Sudarta.

Lamanya Alwi bertugas di Lampung belum bisa ditentukan. Ia akan meletakkan jabatan jika Keputusan Presiden yang menentukan Gubernur Lampung secara definitif keluar. Hingga kini, Departemen Dalam Negeri masih menunggu Keputusan Presiden tersebut.

Saat ditanya tentang kepastian Alzier diangkat sebagai Gubernur Lampung, Sudarta mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, pihak kepolisian juga belum selesai memeriksa calon Gubernur dari Fraksi Golkar itu. Namun, jika nanti Alzier dinyatakan bersalah, bisa dipastikan akan ada calon Gubernur yang baru. Soal mekanismenya, “ Itu akan diserahkan kepada DPR,” kata Sudarta.

Seperti diketahui, pada 26 Junuari lalu, Mendagri Hari Sabarno terpaksa memangku jabatan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Lampung. Pasalnya, hingga Gubernur Lampung Soemarsono pensiun pada hari yang sama, menteri belum bisa melantik Gubernur Lampung terpilih, yakni Alzier. Itu terjadi karena Presiden Megawati belum mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pelantikan Alzier. Faktor lainnya, Alzier ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam beberapa kasus penggelapan.

(Sri Wahyuni – Tempo News Room)

No comments: