Wednesday, October 3, 2007

Terkait Pengrusakan Kantor PDIP, Polisi Periksa Andi Arief


26 Juli 2003


TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung memeriksa Andi Arief, mantan Sekretaris Jendral Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Jumat (25/7) malam.
Dia diduga terkait pengrusakan kantor Badan Pendidikan dan Latihan PDIP Lampung beberapa waktu lalu.

Sejumlah aparat kepolisian di Poltabes Bandar Lampung membenarkan pemeriksaan tersebut. “Polisi mempertanyakan keterlibatannya dalam kasus pengrusakan itu.
Tapi dia belum ditahan,” kata seorang petugas. Kepala Poltabes Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Imam Jauhari mengaku belum mendapat laporan soal itu.

Andi Arief sendiri kepada Tempo News Room, mengatakan, pemeriksaan itu hanya untuk mengklarifikasi sejauhmana keterlibatannya. “Polisi menuduh saya yang menyuruh massa merusak kantor PDIP. Padahal saya sendiri tidak mengetahui ada pengrusakan itu,” kata aktivis yang pernah diculik aparat keamanan pada Maret 1998 lalu.

Tuduhan itu, kata Andi, ditujukan padanya karena kebetulan para preman bayaran yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut berdekatan dengan rumah tempat tinggalnya. “Saya memang tahu ada aksi itu, karena mereka sebelum unjuk rasa minta izin saya dulu. Tapi saya tidak menyuruh mereka melakukan kekerasan,” ujarnya.

Perusakan kantor Badiklat itu dilakukan 700 orang yang tergabung dalam Gabungan Pemilih dan Simpatisan PDIP, Jumat (20/6). Mereka menuntut agar pimpinan pusat PDIP membatalkan pemecatan 16 pimpinan PDIP Lampung, yang memperjuangkan terpilihnya Alzier Dianis Thabranie dan Anshory Yunus sebagai gubernur/wakil gubernur Lampung. Massa juga menuntut agarAlzier/Anshory segera dilantik.

(Fadilasari – Tempo News Room)

No comments: