Monday, October 1, 2007

Menteri Dalam Negeri Ambil Alih Kepemimpinan di Lampung

28 Januari 2003

TEMPO Interaktif, Bandarlampung:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengambil alih kepemimpinan daerah Provinsi Lampung. Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Presiden No 8/M/2003, tertanggal 27 Januari 2003, yang Selasa siang (28/1) dibacakan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, di kantor Gubernur Lampung.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, untuk memperlancar tugasnya melakukan pembinaan pemerintahan, Menteri Dalam Negeri dapat menunjuk seorang pelaksana tugas. Selain itu, Presiden Megawati juga mengeluarkan keputusan yang isinya mengesahkan pemberhentian Gubernur Lampung Oemarsono.

Keluarnya Keputusan Presiden tersebut muncul setelah Alzier Dianis Thabrani, gubernur terpilih dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Ketua Kadin Lampung ini, jadi tersangka 6 tindak pidana, tiga dilakukan di Lampung, dua kasus di Jakarta Selatan, dan satu kasus di Tangerang.

Padahal, dalam pemilihan 30 Desember lalu, pasangan Alzier Dianis Thabrani dan Ansory Yunus menang, dengan mengantongi 39 suara. Pasangan yang diusulkan Fraksi PDIP Lampung ini, mengalahkan pasangan Oemarsono-Syamsurya Ryakudu— yang didukung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri –- yang memperoleh 33 suara.

Dalam sambutannya di depan pejabat dan DPRD Lampung, Hari Sabarno meminta tidak membesar-besarkan persoalan belum keluarnya Keputusan Presiden tentang pengangkatan Alzier. Menurutnya, Gubernur adalah wakil pemerintahan pusat di daerah. “Karena itu perlu ada petimbangan yang matang untuk menetapkan pengangkatannya. Sampai saat ini Presiden masih menunggu klarifikasi keterlibatan Gubernur terpilih yang berkaitan dengan masalah hukum,” katanya.

Hari Sabarno menyesalkan sikap DPRD Lampung yang tidak mengindahkan surat kawat yang dikirimnya sebelum pemilihan Gubernur dilakukan. Surat itu meminta DPRD menunda pemilihan sampai ada klarifikasi soal kasus hukum Alzier Dianis Thabranie.
“Sejak awal DPRD Lampung memang sudah tidak mendengarkan instruksi saya. Kenapa mereka tidak memanggil Kapolda hari itu juga dan meminta agar segera dilakukan klarifikasi,” ujarnya, menjawab pertanyaan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung, seusai acara di kantor Gubernur.

Menurut Hari, bila Dewan mendengarkan instruksinya, urusannya tidak akan ruwet seperti saat ini. “Sampai persoalan diambil alih Mabes Polri segala,” katanya. Ketua KNPI Lampung Ariyanto Munawar, menilai Hari sabarno sudah berpihak pada kelompok tertentu dan hendak mendiskreditrkan suatu partai, sehubungan belum keluarnya pengangkatan Alzier sebagai Gubernur Lampung. (Fadilasari—Tempo News Room)

No comments: