Wednesday, October 3, 2007

DPRD Lampung Akan Ajukan Hak Inisiatif Pembatalan Gubernur

17 Agustus 2003

TEMPO Interaktif, BANDAR LAMPUNG: Fraksi di DPRD Lampung segera mengajukan hak inisiatif kepada pimpinan dewan untuk menggelar sidang paripurna dengan agenda membatalkan surat keputusan DPRD Lampung tentang hasil pemilihan gubernur 30 Desember 2002 lalu. Hak inisiatif itu dinilai dapat mempercepat keluarnya keputusan presiden untuk membatalkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih.

"Hak inisiatif itu saya kira bisa mengatasi kebuntuan soal gubernur Lampung terpilih. Kita tidak bisa terus-menerus begini, sudah delapan bulan tidak punya kepala daerah definitif," kata Malhani Manan, ketua Fraksi Persatuan, kepada Tempo News Room, Ahad (17/8).

Dalam kunjungan ke Bandar Lampung, Kamis (14/8), Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menyarankan agar DPRD Lampung mengajukan hak inisiatif pembatalan hasil sidang paripurna tersebut untuk mempercepat keluarnya keputusan presiden. Dengan demikian, kata Hari Sabarno, DPRD dipersilahkan menggelar pemilihan gubernur ulang secepatnya. "Tapi akan lebih baik bila pemilihan ulang dilakukan secara langsung oleh rakyat," kata Hari.

Malhani menilai penyebab belum turunnya keputusan presiden tentang pembatalan Alzier Dianis Thabranie dan Anshory Yunus sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung adalah karena banyak pertimbangan yang dilakukan presiden. Apalagi, empat unsur pimpinan di DPRD Lampung masih kuat memperjuangkan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih. "Tapi keputusan dewan itu tidak tergantung pada unsur pimpinan. Apalah artinya mereka bila hampir semua anggota DPRD Lampung di fraksi menyatakan setuju hasil sidang lalu dibatalkan," kata Malhani.

Menurut Malhani, pimpinan dewan seharusnya melihat peluang dilantiknya Alzier dan Anshory sudah sangat kecil. Apalagi, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan bahwa mereka tidak mungkin dilantik. "Tidak ada gunanya kita bertahan terus menerus. Ini semua demi kebaikan masyarakat Lampung," ujarnya.

Hal yang sama dikemukakan juru bicara Fraksi Golkar, Mursyid Arsyad. "Hak inisiatif itu merupakan langkah yang paling jitu di tengah krisis kepemimpinan saat ini. Bila Keppres pembatalan gubernur keluar, kita bisa mengagendakan pemilihan ulang. Jadi, masalahnya tidak berlarut-larut. Saya melihat, selama delapan bulan ini pekerjaan kita hanya berdebat soal gubernur terpilih," katanya.

Fraksi PDIP, yang mempunyai anggota terbanyak di DPRD Lampung, juga menyatakan setuju. Tapi, kata Nur Hasanah, Ketua Fraksi PDIP, hak inisiatif itu sebaiknya diajukan pada pimpinan dewan yang baru. "Rabu (20/8) besok kan akan ada sidang paripurna evaluasi kinerja pimpinan dewan. Bila empat pimpinan dewan itu bisa dicopot, hak inisiatif dan agenda pemilihan ulang pasti akan berjalan mulus," tutur Nur Hasanan.

Saat ini, DPRD Lampung memang tengah berupaya keras melakukan pemilihan ulang. Hampir semua fraksi menyatakan kesiapannya, bila Keppres pembatalan Alzier dan Anshory sudah keluar. Menurut Malhani, pemilihan ulang harus segera digelar sebelum pemilu 2004. Sebab, bila tidak, baru pada tahun 2005 Lampung bisa melakukan pemilihan ulang. "Bayangkan, betapa lamanya Lampung tanpa kepala deerah," katanya.

(Fadilasari-Tempo News Room)

No comments: