Monday, October 1, 2007

Gubernur Terpilih Alzier Menyerahkan Diri ke Polda Lampung

18 April 2003

TEMPO Interaktif, Bandarlampung:Alzier Dianis Thabranie, Gubernur Lampung terpilih yang selama ini menjadi buronan polisi menyerahkan diri ke Polda Lampung. Kedatangannya pada Jumat (18/4) pukul 09.30 WIB, diantar 17 anggota DPRD Lampung yang selama ini menjadi pendukung berat dan empat orang pengacaranya.

Di kantor Polda, rupanya sudah menunggu 12 anggota polisi dari Mabes Polri yang dipimpin langsung Direktur Reserse dan Kriminal, Brigjen Polisi Ariyanto Sutadi. Pekan lalu, Mabes Polri memang menjadikan Alzier sebagai buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi.

Alzier diperiksa sehubungan dengan enam kasus pidana yang dituduhkan kepadanya. Kasus itu antara lain di Jakarta (dua kasus antara lain penggelapan uang 50 ribu dolar), satu di Tangerang, Banten (kasus penadahan mobil) dan tiga di Lampung, salah satunya penggelapan pupuk PT Pusri yang merugikan negara Rp 10,8 miliar. Sampai Jumat malam ini, pemeriksaan masih dilakukan terhadap Alzier yang menjadi Ketua Kadin Lampung dan Ketua PDIP Lampung Selatan.

Menurut Zainuddin Sembiring, seorang anggota DPRD Lampung yang mengantar Alzier, rekannya datang ke Polda atas bujukan anggota Dewan. "Setelah kami analisis, agaknya Alzier harus menyelesaikan kasus hukum yang sedang mengganjal proses pelantikannya menjadi gubernur," katanya.

Ariansyah, pengacara Alzier, menjelaskan kedatangan kliennya untuk menunjukkan dirinya sangat kooperatif terhadap pemeriksaan. "Ini juga untuk menjawab opini publik bahwa Gubernur Lampung terpilih tidak menghilang seperti yang dinyatakan oleh Mabes Polri. Dia tidak menghadiri tiga kali panggilan karena sakit. Buktinya ketika sudah agak sembuh sedikit, Alzier mau diajak ke Polda Lampung," katanya.

Zainuddin menambahkan, sebelum datang ke Polda, 17 anggota DPRD Lampung sudah membuat surat jaminan ke Polda bahwa Alzier tidak akan melarikan diri. "Tapi kami minta agar dia tidak ditahan dan tidak dibawa ke Jakarta. Silakan saja kalau Mabes Polri mau memeriksanya, tapi tempatnya harus di Lampung," ujarnya.

Zainuddin membantah kalau selama ini Alzier menghilang. Menurut dia, anggota Dewan selalu berkoordinasi dengan Alzier.
"Termasuk kami juga yang memberi masukan agar dia tidak datang menghadiri panggilan Mabes Polri. Karena kami lihat, nuansa politis kasusnya sangat kental," katanya.

Kasus Alzier memang sarat muatan politis. Pada 30 Desember 2002, Alzier dan pasangannya Ansori Yunus (Ketua PDIP Lampung) menang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2002-2007. Mereka mengalahkan pasangan Oemarsono (gubernur sebelumnya) dan Syamsurya Ryacudu (anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung yang juga adik KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu). Pertarungan yang menegangkan itu dimenangkan Alzier dengan 39 suara mengungguli Oemarsono yang mendapat 33 suara anggota DPRD.

PDIP Lampung memang pecah menjelang pemilihan itu. Pasangan Mayjen TNI (Purn.) Oemarsono dan Syamsurya didukung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sementara itu, sebagian besar anggota Fraksi PDIP di DPRD Lampung mendukung Alzier.

Menjelang pemilihan gubernur, datang surat dari Departemen Dalam Negeri yang meminta pemilihan itu ditunda menunggu pemeriksaan Polda Lampung terhadap kasus yang membelit Alzier. Namun, DPRD tidak mengindahkan dan tetap melanjutkan pemilihan. Pada 20 Januari lalu, Mabes Polri menetapkan Alzier sebagai tersangka. Pelantikan Alzier sebagai gubernur yang seharusnya pada 25 Januari 2003, hingga saat ini tidak dilakukan. Malahan Menteri Dalam Negeri menunjuk pelaksana tugas Gubernur Lampung.

(Fadilasari--Tempo News Room)

No comments: