Wednesday, October 3, 2007

Massa PDIP Lampung Menolak Pemecatan Alzier Cs.

17 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Ribuan massa PDIP mendatangi DPRD Lampung untuk menolak pemecatan sebelas kader PDIP, Selasa (17/6). Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar PDIP Provinsi Lampung itu juga menuntut agar pasangan gubernur terpilih, Alzier Dianis Thabranie-Anshory Yunus segera dilantik.

Dalam orasinya, Saptono, koordinator aksi, mengatakan pemecatan kader PDIP yang diusulkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Lampung, Syahzan Safri, adalah tindakan seweneng-wenang. “Kami menuntut agar Syahzan segera menarik kembali keputusannya,” kata Saptono, yang kemudian disambut sorak sorai peserta aksi.

Sebelas orang kader PDIP yang diusulkan dipecat itu adalah Abbas Hadisunyoto, FX Cerius Martuabasa, Prabawa, Firmansyah, Syahrial Alamsyah, Anshory Yunus, Suhaili Komarudin, B. Sarjono, Jumali, Hadi Syaukat, dan Alzier Dianis Thabranie, Gubernur Lampung terpilih.

Kecuali Alzier, mereka adalah anggota DPRD Lampung. Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat karena tidak menjalankan kebijakan partai yang merekomendasi pasangan Oemarsono-Syamsurya Ryacudu sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung. Sebaliknya, mereka malah mendukung pasangan Alzier - Anshory yang kemudian memenangkan pemilihan.

Lima orang diantara mereka, yaitu Abbas, Alzier, Anshory, Firmansyah, dan Prabawa, sudah dibebaskantugaskan DPP PDIP sehari sebelum pemilihan. Enam orang lainnya, diusulkan pemecatannya oleh Syahzan. “Surat pemecatan itu sudah ada. Besok (18/6) akan diantar langsung oleh pengurus DPP,” kata Tulus Purnomo, sekretaris DPD PDIP Lampung. Dikatakan Tulus, jika surat pemecatan sudah diterima, mereka akan langsung menarik ke sebelas kader PDIP tersebut dari DPRD Lampung.

Selama dua jam massa PDIP berorasi, tak seorang pun anggota DPRD yang menemui mereka. Unsur pimpinan DPRD, termasuk ketua DPRD Abbas Hadisunyoto, sedang berada di Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri. Abbas mempertanyakan keabsahan Peraturan pemerintah No 110 tahun 2000, terkait dugaan korupsi anggaran DPRD Lampung.

Merasa tidak dewan, massa kemudian menuju kantor Gubernur Lampung untuk bertemu Tursandy Alwi, pelaksana tugas Gubernur Lampung. Namun Tursandy menolak menemui mereka.

(Fadilasari—Tempo News Room)

No comments: